Kamis, 22 Maret 2018

PERAN SERTA WARGA NEGARA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

PERAN SERTA WARGA NEGARA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
    Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
A.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Politik
         Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
    Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  1. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  2. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  3. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  4. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
B.  Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
  1. Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh : Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
    1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
    2. Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
    3. Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
    4. Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
C.        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial-budaya Beberapa hal yang     perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  1. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
D.     Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara.
Contohnya memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  1. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Contohnya rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

  1. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

    Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.
    1. Mendukung persatuan bangsa.
    2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
    4. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
  1. Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
  2. Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
  3. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  4. Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
  5. Mewujudkan kepentingan nasional.
  6. Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
  7. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
  8. Menciptakan kerukunan umat beragama.
  9. Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
  10. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
  11. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
  12. Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
  13. Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
  14. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll) dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ASPEK TRIGATRA DAN PANCAGTRA DALAM WAWASAN NUSANTARA

Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengat...